Karena dengan adanya pertumbuhan investasi akan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang juga sekaligus dapat menciptakan lebih banyak lapangan kerja untuk masyarakat di masa pandemi Covid-19. Proses sertifikasi halal berada di bawah koordinasi BPJPH (di bawah Kementerian Agama), yang bekerja sama dengan LPH sebagai lembaga pemeriksa, dan MUI sebagai pemberi https://izinhakimerek82604.newsbloger.com/36366833/fakta-dan-mitos-pendirian-pt-pma