Narkotika dan obat-obatan golongan 1 memiliki risiko tinggi untuk menimbulkan efek kecanduan. Beberapa jenis obat yang termasuk ke dalam golongan ini adalah tanaman koka, opium, dan juga ganja. Menurut Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, memberikan pengertian bahwa Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan https://jav92467.livebloggs.com/38434465/an-unbiased-view-of-memek-tetangga