Dari segi hukum Islam, sedekah termasuk ke dalam sunnah muakkad yang artinya sangat dianjurkan. Bahkan, hukum sedekah dapat berubah menjadi wajib dalam kondisi tertentu.
Masyarakat juga diharapkan ikut serta dalam https://tempatdonasi.com/sedekah/sedekah-subuh-adalah/